- Diposting oleh : SD Inpres Dua Gio
- pada tanggal : 1/02/2026 05:00:00 PM
![]() |
| Foto Bersama Bupati Parigi Moutong |
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan 132 Kepala Satuan Pendidikan jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada Jumat, 2 Januari 2026, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Parigi Moutong.
Kegiatan pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Erwin Burase. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan serta memastikan setiap satuan pendidikan dipimpin oleh kepala sekolah definitif yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab penuh.
Dalam sambutannya, Bupati Parigi Moutong menyampaikan bahwa selama ini masih terdapat sejumlah satuan pendidikan yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt). Kondisi tersebut perlu segera dituntaskan agar pengelolaan sekolah dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui pelantikan ini, diharapkan kualitas manajemen sekolah dan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Parigi Moutong semakin meningkat.
SD Inpres 2 Gio Resmi Dipimpin Kepala Sekolah Definitif
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Sekolah SD Inpres 2 Gio turut diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Sekolah Definitif setelah yang bersangkutan mulai menjalankan tugas sebagai Plt Kepala Sekolah di SD Inpres 2 Gio pada 1 September 2024
![]() |
| Kepala Sekolah SD Inpres 2 Gio Usai Pelantikan |
Dengan ditetapkannya kepala sekolah definitif, SD Inpres 2 Gio kini memiliki kepemimpinan yang sah dan penuh, sehingga diharapkan mampu memperkuat manajemen sekolah, meningkatkan mutu pembelajaran, serta mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang tertib, kondusif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Keluarga besar SD Inpres 2 Gio menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan ini dan berkomitmen untuk terus mendukung kepemimpinan kepala sekolah definitif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pendidikan dan peningkatan kualitas layanan kepada peserta didik.

